BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang wisatawan mandi di Pantai Panjang yang berada di Kecamatan Ratu Samban, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akibat cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Bengkulu, Willhopi meminta wisatawan Kepada mematuhi imbauan tersebut. “Risiko kecelakaan meningkat akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda pada akhir tahun ini,” katanya.
BPBD, lanjut dia, akan Lalu memantau kawasan wisata dan mengerahkan personel Kepada memastikan keselamatan pengunjung. Selain itu, BPBD telah menyiapkan posko pengamanan di Pantai Panjang, Kepada memantau aktivitas wisatawan.
BPBD akan memantau Lalu kawasan wisata ini dan menempatkan personel di lapangan Kepada memastikan bahwa Sekalian pengunjung mematuhi protokol keselamatan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya posko pengamanan yang disiapkan diharapkan wisatawan dapat menjalani liburan dengan tenang tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan,” imbuhnya.
Selama libur Nataru, kata dia, BPBD Lalu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait Kepada memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan dengan Berkualitas.
Kesadaran dan tindakan preventif yang Betul dapat memastikan liburan akhir tahun ini berjalan Kondusif dan menyenangkan bagi Sekalian orang yang mengunjungi Pantai Panjang. (N-2)