
BALAI Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencegah keberangkatan 14 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak menuju Malaysia melalui Pelabuhan Dunia Batam Center dan Harbour Bay.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riayadi, mengatakan bahwa para PMI tersebut diamankan pada 25-26 Januari 2025 Begitu dilakukan monitoring dan pengawasan keberangkatan. Modus yang digunakan oleh PMI adalah berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke Malaysia.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka Kagak Mempunyai Berkas Formal Demi bekerja di luar negeri. Keempatbelas PMI ini terindikasi akan bekerja di Malaysia secara non-prosedural, sehingga keberangkatan mereka kami tunda,” kata dia, Senin (27/1).
Keempatbelas PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan delapan orang dari Jawa Timur, empat dari Nusa Tenggara Barat (NTB), satu dari Yogyakarta, dan satu dari Aceh.
Kegiatan monitoring dilakukan secara terjadwal, termasuk pemeriksaan keberangkatan kapal-kapal menuju Johor Bahru, Malaysia, seperti MV Dolphin Glory, MV Oceanna 13, MV Marina Lines, dan MV MDM Express 02.
BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Polda Kepri Demi mendalami dugaan kasus perdagangan orang dalam kejadian ini. “Kami menduga Terdapat dua orang yang bertindak sebagai fasilitator keberangkatan para korban ke Malaysia,” ujarnya.
Selain itu, BP3MI juga menjalin kerja sama dengan BP3MI di daerah asal para PMI Demi memastikan proses pemulangan mereka berjalan Fasih. (H-3)

