Bos Rental Mobil di Pati Tewas Dikeroyok, Polda Jateng Sita Puluhan Kendaraan Bodong

Liputanindo.id – Polda Jawa Tengah memeriksa tiga “pemilik” puluhan kendaraan bermotor tanpa Berkas Formal yang diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Standar Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan, satgas gabungan Ditkrimum Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa Berkas dari tiga Posisi berbeda.

Kendaraan-kendaraan tanpa surat-surat tersebut diamankan dari Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.

“Dari satu desa terdapat satu pemilik,” kata dia di Semarang, Jumat (14/6/2024).

Adapun ketiga orang “pemilik” kendaraan-kendaraan yang diduga ilegal tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DR.

Ia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena Ketika ditemukan Bukan dilengkapi dengan surat-surat.

Cek Artikel:  Formal Daftar Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Janjikan 9 Program Prioritas

Menurut dia, Apabila memang diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, maka Bukan menutup kemungkinan akan diproses pidana.

Johanson menegaskan upaya tegas kepolisian mengamankan puluhan kendaraan ilegal ini bukan karena adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seseorang bos rental mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati.

“Bukan karena Eksis peristiwa Sukolilo Lampau baru bergerak,” katanya.

Ia menuturkan upaya tegas kepolisian terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan ilegal ini sudah dilakukan sejak lelet. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai