Liputanindo.id – Polisi menyampaikan bos perusahaan animasi Brandoville Studios, Cherry Lai (CL) yang diduga melakukan penganiayaan ke mantan karyawannya dan melanggar aturan ketenagakerjaan, telah kabur ke luar negeri (LN).
“Hasil koordinasi antara Satreskrim Polres Metro Jakpus dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Jakpus, ada informasi diterima oleh Kasat Reskrim bahwa sekitar 29 Agustus 2024 terlapor sudah terdata meninggalkan Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan untuk mengusut kasus ini. Ketiga orang itu adalah korban, ibu korban, mantan karyawan perusahaan Brandoville Studios.
“Kasus ini akan diusut tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, bos perusahaan animasi Brandoville Studios, Cherry Lai dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan ketenagakerjaan.
“CL sebagai terlapor. Eksis dua LP, satu di Polda Metro terkait tindak pidana pengancaman, satu Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9).
Dalam kasus dugaan ketenagakerjaan, Firdaus mengatakan pihaknya telah memeriksa satu orang korban berinisial CS. Pada hari ini, penyidik akan memeriksa tiga mantan karyawan Brandoville Studios untuk diperiksa sebagai saksi.
Setelah itu, nantinya penyidik akan memanggil Cherry Lai untuk diperiksa sebagai terlapor. Diketahui, Cherry Lai merupakan Kaum Negara Hongkong.
Tetapi, Firdaus menyebut polisi sampai saat ini masih belum mengetahui secara pasti keberadaan Cherry Lai selaku terlapor. “Diduga pelaku masih dicari keberadaannya,” ujarnya.