Bos Alexis, Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Rumah Kertanegara Hari Ini

Liputanindo.id JAKARTA – Penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menyebut, rumah yang dipakai Firli Bahuri tersebut Kagak disewa langsung oleh Ketua KPK tersebut.

Rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, yang merupakan Ketua PBSI dan bos Hotel Alexis dari pemilik rumah atas nama E.  Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya meminta keterangan dari  Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait penyewaan rumah itu hari ini Rabu (1/11/2023)


Rumah itu disebut disewa Alex Buat digunakan Ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex dijadwalkan hadir Buat menjalani pemeriksaan hari ini dan telah dikonfirmasi kehadirannya.


“Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB,” kata Ade kepada media

Cek Artikel:  Bersih-Bersih Pejabat Korup, Kementan Lelang Posisi Eselon 1 dan 2

Terkait materi pemeriksaan Alex, Ade belum membeberkan lebih jauh. Selain itu, penyidik juga akan memintai 2 keterangan saksi lainnya Buat mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


“(Pemeriksaan) eks ADC Mentan dan 1 saksi lainnya,” tutur Ade.


Rumah tersebut belakangan menjadi heboh dan perbincangan masyarakat usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.



Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah itu disewa oleh Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Hotel Alexis ditutup Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017.

Cek Artikel:  China Asikkan Israel Berhenti Menyerang Rafah


“Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta,” kata Ade Begitu kepada media, Selasa (31/10).


Ade menuturkan, Alex merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah Buat membayar sewa rumah tersebut setiap tahunnya. Tetapi belum diketahui Niscaya sejak Bilaman rumah itu disewa dan tujuan Alex menyewakannya Buat Firli.


“Sewa, ya, Sekeliling Rp 650 juta setahun,” ungkapnya.


Terkait hal ini, Ade mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Alex Tirta pada Rabu (1/11). Polisi menyebut Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, sudah menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, sejak 2020 Lewat.

“Mulai tahun 2020,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Begitu dikonfirmasi, Selasa (31/10). Dia menjawab pertanyaan soal sejak Bilaman rumah itu disewa Buat Ketua KPK Firli Bahuri.

Cek Artikel:  Empat Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Pesawat TNI AU di Pasuruan


Begitu disinggung Alex Tirta menyewakan rumah itu Buat ditempati Firli Bahuri, Ade tak menampiknya.


“Seperti itu,” kata Ade.


Begitu disinggung terkait kemungkinan Firli pernah Bersua SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan, seperti dilansir dari Antara.

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang Terang upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Begitu ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” kata Ade.


Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
(IRN)

Mungkin Anda Menyukai