MENARIK menyimak pernyataan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) dalam acara diskusi di Universitas Indonesia atau UI, Depok, Kamis (7/3). JK menyebut sejatinya tidak ada partai politik di Indonesia yang didirikan untuk menjadi oposisi. Menurutnya, semua partai politik memiliki tujuan yang sama, yakni jadi bagian dari penguasa. Oposisi bagi partai politik merupakan sebuah kecelakaan. Pasalnya, untuk menjalankan visi-misi mereka, partai harus berada di pemerintahan.
Pendapat Pak JK tidak ada yang keliru. Apalagi, sistem presidensial dan konstitusi negara tidak mengenal istilah oposisi. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden. Sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara secara sekaligus. Menjadikan presiden sebagai pemimpin bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/insentif-oposisi