Bongkar Tuntas Mafia Pajak


IBARAT parasit yang Lanjut menggerogoti, mafia perpajakan selama ini Tetap bergentayangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Praktik lancung yang melibatkan pegawai pajak ini seolah Enggak pernah sirna meskipun upaya reformasi birokrasi digencarkan.

Maka publik patut bertanya, apakah itu sudah menjadi kultur yang tak Bisa Kembali diberantas? Apakah mafia pajak telah terstruktur, sistemik, dan masif menjadi bagian integral dari praktik-praktik kotor dalam sistem perpajakan di negeri ini?

Hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggambarkan bagaimana praktik mafia pajak yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo berlangsung Pelan dan berurat akar di institusi pajak. Aksi kotor ini diindikasikan dilakukan Rafael sejak 2011.

RAT diduga menerima Kategori Anggaran dari pihak-pihak yang bermasalah dari sisi pajak. Dengan memanfaatkan PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan Mempunyai peran sentral yang dimilikinya, Rafael menerima pemberian gratifikasi.

Cek Artikel:  Simsalabim Jabatan KPK

Sebagai bukti permulaan awal, penyidik KPK menemukan adanya Kategori Dana gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejumlah Sekeliling US$90.000 yang penerimaannya melalui PT AME. Begitu ini pendalaman dan penelusuran Lanjut dilakukan.

Kasus Rafael menunjukkan belum sirnanya pegawai pajak berperangai culas yang kerjanya mengancam-ancam wajib pajak bermasalah dan ujung-ujungnya melakukan patgulipat kepada para wajib pajak. Tindakan yang Terang merugikan keuangan negara. Misalkan, wajib pajak yang harusnya membayar seluruh kewajibannya, tetapi hanya sebagian.

Kejahatan perpajakan semacam ini Niscaya dilakukan berjemaah, Enggak Bisa seorang Rafael Alun sendirian menjalankan modus operandi semacam ini. KPK mengendus keterlibatan dua orang eks pejabat Ditjen Pajak yang menjadi konsultan pajak rekanan Rafael.

Cek Artikel:  Bansos bukan Donasi Elektoral

Fakta ini Terang mencerminkan bahwa Rafael patut ditengarai merupakan bagian sindikat mafia perpajakan yang telah berlangsung sejak Pelan dengan memanfaatkan jabatannya.

Belum Kembali fakta bahwa segala hal ini terbongkar bukan karena Intervensi dari Inspektorat DJP ataupun Kemenkeu dan KPK, tetapi Bahkan berawal dari tindakan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy. Ini menunjukkan betapa lemah dan bermasalahnya pengawasan di DJP selama ini.

Menjadi ironi, para pegawai pajak ini Tetap menerima suap, memanipulasi dan menggelapkan penerimaan negara meskipun sudah mendapatkan gaji yang tinggi. Pegawai pajak diketahui menerima tunjangan tertinggi Kalau dibandingkan instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Mafia pajak seakan Enggak pernah lekang meskipun reformasi birokrasi Lanjut digalakkan. Tamak dan serakah menjadi Julukan yang cocok bagi Rafael Alun dan pegawai Kemenkeu Bengal lainnya. Sekali Kembali menunjukkan bahwa rasuah terjadi bukan karena kurang Dana.

Cek Artikel:  Konsistensi Perjuangan Demokrasi

Demi itulah, publik sangat berharap kepada KPK agar menjadikan kasus Rafael sebagai pintu masuk Demi memberantas korupsi di Kemenkeu. Apalagi pernah terungkap 69 pegawai Kemenkeu Mempunyai kekayaan Enggak wajar. Begitu juga Intervensi sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak Mempunyai saham di 280 perusahaan yang mayoritas konsultan pajak harus juga ditelusuri.

Kasus ini semestinya menjadi kotak pandora bagi penegak hukum dapat memberantas dengan tuntas seluruh mafia yang berseragam pegawai pajak.

Mungkin Anda Menyukai