Bobrok Bea Cukai


KEBOBROKAN di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terungkap secuil demi secuil. Kasus kekayaan Bukan wajar sejumlah pegawai Ditjen Pajak yang kemudian merembet ke pejabat Ditjen Bea dan Cukai belum tuntas serta Tetap berproses di KPK. Belakangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Bea dan Cukai pun mulai terungkap.

Masyarakat melalui media sosial mengungkapkan unek-unek berurusan dengan bea cukai. Terdapat yang merasa kesal karena harus membayar jutaan rupiah ketika mengirimkan piala hasil menang kompetisi di luar negeri.

Putri sulung Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, turut mengalami perlakuan Bukan mengenakkan sepulangnya dari menghadiri konferensi di Taiwan. Perlakuan itu disebut sebagai cerminan tabiat Bukan baik petugas di bandara yang Tetap kerap diterima pekerja migran.

Tetapi, aduan yang paling Membikin dahi mengernyit ialah dugaan penyelewengan aturan international mobile equipment identity (IMEI). Akun media sosial yang mengatasnamakan Insan Milenial Bea Cukai membeberkan korupsi dengan memanipulasi data atau jenis ponsel dilakukan secara masif oleh petugas Bea dan Cukai di bandara.

Cek Artikel:  Guru Besar bukan Partisan

Manipulasi data tersebut bertujuan pemilik ponsel terhindar dari bea masuk yang dikenai hingga US$500 atau Sekeliling Rp7,5 juta. Petugas memungut Rp800 ribu hingga Rp1 juta per unit ponsel sebagai imbalan. Perbuatan lancung itu disebut diketahui para pejabat eselon III dan IV, bahkan dikoordinasikan hingga ke eselon II.

Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai bergerak Segera menelusuri dugaan penyelewengan itu. Hasilnya, dari 25 pegawai yang diperiksa, 21 direkomendasikan mendapat hukuman ringan-berat. Bukan Jernih siapa saja yang mendapat Hukuman dan apa bentuk Hukuman masing-masing. Lampau, apa iya seluruh Indonesia hanya 21 orang yang terlibat?

Gerak Segera penanganan itu malah terkesan sebagai langkah Demi buru-buru mengubur kasus penyelewengan yang sebetulnya sudah masuk ranah pidana korupsi. Hukuman yang dijatuhkan Bukan tegas sehingga Bukan menimbulkan Dampak jera.

Cek Artikel:  Kebebasan Berpendapat Berbalas Teror

Bukan hanya Hukuman lembek, melainkan juga pembungkaman terhadap para pelapor atau whistle blower turut memperlemah daya gedor pemberantasan korupsi. Dalam perkara IMEI ponsel, KPK sempat mengingatkan Bea dan Cukai agar Bukan malah memburu Insan Milenial. Mereka Bahkan patut dilindungi karena berani membantu mengungkap praktik korupsi.

Kasus-kasus penyelewengan dan pungli yang terkuak patut diduga hanya puncak dari gunung es. Permasalahan di Ditjen Bea dan Cukai, juga di unit kerja Kemenkeu lain, utamanya Ditjen Pajak, tentu Bukan hanya melibatkan segelintir nama pegawai yang belakangan menjadi sorotan.

Karena itu, perlu langkah berani dan radikal Demi membersihkan institusi tersebut dari para pencoleng. Mumpung pada Begitu yang sama, polemik terkait dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu juga tengah dalam proses penuntasan setelah Menko Polhukam Mahfud MD berjanji bakal buka-bukaan di depan parlemen, besok.

Cek Artikel:  Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

Langkah menuju proses hukum harus tetap berjalan karena Bukan Sekalian hal Dapat diselesaikan lewat politik. Tetapi, paralel dengan itu, mengingat persoalan di Bea dan Cukai ialah kasus yang sangat sistemis, pembenahan institusi juga mesti menjadi prioritas.

Sangat menarik ketika muncul usul Demi memakai Kembali Langkah keras seperti yang pernah ditempuh Presiden Soeharto ketika sudah teramat gerah dengan pungli yang begitu marak. Kala itu, Bea dan Cukai terkenal sebagai institusi pungli. Demi itu, Pak Harto membekukan sementara dan mengalihkan kewenangan mereka ke swasta.

Langkah itu kiranya relevan dalam konteks kebobrokan mereka sekarang ini. Pembekuan boleh jadi satu-satunya opsi bila pemerintah serius Mau menyapu Rapi benalu-benalu di tubuh instansi. Sekali Kembali, pembenahan Bukan dapat Kembali dengan Langkah Normal, Bukan Dapat Separuh hati.

Mungkin Anda Menyukai