PROSES rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selalu menghadapi tantangan besar. Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga memastikan bangunan yang dibangun kembali lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan. Dalam hal ini, BNPB berupaya menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.
Plt. Direktur Pemulihan dan Bingungkatan Fisik BNPB Eny Supartini menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman teknis sangat dibutuhkan dalam memastikan pemulihan infrastruktur berjalan sesuai standar teknis yang berlaku. “Hal ini ditujukan agar proses pembangunan kembali dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman,” kata Eny dalam keterangan resmi, Senin (16/9).
Hasil evaluasi dari gempa bumi di Cianjur menunjukkan bahwa 67% rumah yang dibangun masyarakat tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.
Baca juga : Pemahaman Masyarakat terkait Mitigasi Bencana Harus Konsisten Ditingkatkan
“Intervensi ini menyoroti perlunya akses masyarakat terhadap informasi terkait standar teknis dan peraturan, agar mereka dapat membangun rumah yang lebih aman,” jelas dia.
Kasubdit Pemulihan dan Bingungkatan Perumahan BNPB, Swasono P. Rahradjo, memandu pembahasan yang menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait pedoman pemulihan perumahan dan infrastruktur.
“Diharapkan, pedoman ini akan memperkuat upaya pemulihan pascabencana yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan,” pungkas dia. (S-1)