BNNP Gagalkan Peredaran Narkotika dari Medan ke Makassar: Ganja Dicampur Kue, Hendak Diedarkan ke Kalangan Anak-anak

Liputanindo.id MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis ganja. 

Di mana, para pengedar mencampurkan ganja ke dalam kue. Agar ganja tersebut Dapat dikonsumsi oleh Segala kalangan, termasuk anak-anak.

Baca Juga:
Polres Pasaman Barat Tangkap Empat Terduga Pengedar Narkoba

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang Lazim disebut dengan nama “Cookies” ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dari Distrik Sumatera Utara (Sumut).

“Cookies itu campurannya dengan ganja. Jadi ini pengiriman dari Sumatra Utara, dari Medan yang dikirim disini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya Terdapat di Distrik kita,” katanya, 

Cek Artikel:  Panik Lahirkan Janin Tak Bernyawa, Ibu Muda Buang Bayi ke Selokan

Dua orang berinisial MAA dan A ditangkap terkait pengiriman kue bercampur ganja itu.  Total Terdapat 14 bungkus kue yang beratnya mencapai 1 kilogram siap edar yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka. 

“Modusnya itu dibuat seperti kue cookies kalau diliat ditaruh di lembaran foil biar Kagak keliatan, kemudian yah sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan. Pengirimannya lewat jasa titipan kilat,” bebernya.

Guruh juga mengungkapkan, pihaknya selama 2023 telah mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari 8 kilogram narkotika jenis sabu, 13 kilogram ganja, 334 gram tembakau sintetis, dan 293 butir pil ekstasi. 

“Jumlah itu kalau diuangkan Rp 13,5 miliar, Dapat memberikan Pengaruh kepada 48 ribu orang di Sulsel,” jelasnya.

Cek Artikel:  15 Anak SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya

Ia menyebutkan, kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sebanyak 47 orang tersangka, dimana dua diantaranya merupakan Perempuan. 

“Di tahun 2023 kita telah mengungkap sebanyak 29 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dan 47 berkas perkara narkotika. Sudah P21 sebanyak 22 berkas, dan 25 berkas perkara dalam proses sidik,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
BNNP Sulsel Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

 

Mungkin Anda Menyukai