BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Tujuan Tegal

Liputanindo.id SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman dari Sumatera Utara dengan tujuan Tegal.

Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Polisi Agus Rohmat mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.

Pengiriman disamarkan dengan menggunakan pipa Demi mengelabuhi perusahaan penyedia jasa pengiriman.

“Ganja dimasukkan dalam enam pipa, dikirim dengan tujuan Tegal,” kata Brigjen Agus, di Semarang, Selasa (23/4/2024).

Personel BNNP Jateng pun meringkus penerima kiriman ganja berinisial AMB, Ketika pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4/2024).

Tersangka mengaku memesan ganja secara daring dan rencananya akan diedarkan di Distrik Tegal.

Cek Artikel:  Terlibat Duel, Seorang Pria di Makassar Tewas Ditikam

“Lagi dikembangkan jaringan Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah pipa,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka seperti dirilis Antara dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BON)

Mungkin Anda Menyukai