Ilustrasi mobil listrik. Foto: Freepik.
Jakarta: Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan Insentif mobil dan motor listrik yang mulai diterapkan pada Juni 2026. Insentif yang diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) Adalah subsidi pembelian kendaraan listrik.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang Jernih, saya Mau itu masuk mulai awal Juni Bisa diimplementasikan,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Minggu, 31 Mei 2026.
Simulasi Insentif kendaraan listrik
Melansir dari laman Pajakku, pemerintah telah menyiapkan pemberian Insentif dan berikut skema yang sedang disiapkan:
- PPN DTP senilai 100 persen Buat mobil listrik berbasis nikel.
- PPN DTP senilai 40 persen Buat mobil listrik selain basis nikel.
- Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per motor.
Adapun batas kuota yang diberikan oleh Pemerintah, antara lain:
- Kuota 100 ribu unit mobil listrik.
- Kuota 100 ribu unit motor listrik.

(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
Tujuan Insentif kendaraan listrik
Pada kesempatan yang lain, Purbaya mengatakan eskalasi konflik Timur Tengah terpantau Tetap Pelan, sehingga perlu menyiapkan diri Buat mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Asal Mula nantinya akan Lanjut meningkat kelangkaan minyak yang diiringi melambung tinggi juga harganya.
“Kelihatannya itu perangnya Tetap panjang. Artinya konsumsi BBM kita juga akan Tetap tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Jadi kalau saya Bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Selain itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga mendukung kebijakan Insentif elektrifikasi kendaraan yang Bisa menggerakkan perekonomian nasional.
Indef menilai, kebijakan transisi Kekuatan tersebut menarik minat investor Dunia, tercatat investasi asing di sektor kendaraan listrik mencapai USD2,73 miliar dalam tiga tahun terakhir. (Adrian Bachtiar)
