Bijak Konsumsi Antibiotik, Hindari Risiko Infeksi Bakteri Kebal Obat

Bijak Konsumsi Antibiotik, Hindari Risiko Infeksi Bakteri Kebal Obat
Ilustrasi(kemkes.go.id)

MELIHAT dampak infeksi resistensi antimikroba pada pasien, masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengonsumsi antibiotik. Upaya ini untuk mencegah terjadinya risiko infeksi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Azhar Jaya menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat terkait konsumsi antibiotik. Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.

“Masyarkat juga jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya. Kalau dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia,” kata Azhar, Kamis (19/9).

Baca juga : Pengendalian Resistensi Antimikroba Diklaim Letih Hasil Positif

Cek Artikel:  5 Bahaya Terlalu Sering Begadang, ini Metode Mengatasinya

Kalau memiliki hewan peliharaan, pastikan antibiotik yang diberikan kepada hewan juga digunakan secara bijaksana. Asal Mula, resistensi dapat terjadi di antara hewan dan manusia. Demi menghindari risiko infeksi dan kebutuhan antibiotik, lakukan kebiasaan higienis yang baik seperti mencuci tangan secara teratur. Lakukan vaksinasi yang diperlukan untuk mencegah infeksi yang bisa memerlukan antibiotik jika terjadi.

Menurut Azhar, Strategi Nasional (Stranas) Antimicrobial Resistance 2025-2029 telah mengatur bahwa kampanye penggunaan antibiotik yang bijak tidak hanya ditujukan kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), tetapi juga kepada tenaga medis.

“Upayanya melalui peningkatan kompetensi dokter dalam tata laksana penyakit infeksi dan kepatuhan akan standar pelayanan dan panduan praktik klinis untuk dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Waspada, Covid-19 Varian XEC Mulai Merebak

Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis, serta kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya.

“Tenaga kesehatan selain dokter, tidak diperkenankan memberikan resep, kecuali mendapatkan kewenangan tambahan dari Menteri atau peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai