Liputanindo.id – Presiden Amerika Perkumpulan Joe Biden menyebut serangan Israel di Jalur Gaza bukanlah genosida, demikian lapor Anadolu pada Senin (20/5/2024).
“Biar saya perjelas, bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Global (ICJ), apa yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolak hal itu,” kata Biden pada perayaan Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih.
Biden juga menentang keputusan jaksa Pengadilan Pidana Global (ICC) Karim Khan yang memintakan surat perintah penangkapan terhadap sepasang pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC Kepada mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Bilaman pun surat perintah ini berlaku, Tak Terdapat kesamaan antara Israel dan Hamas,” ujar Biden.
Sebelumnya, Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Golongan Palestina Hamas, termasuk kepala biro politik Ismail Haniyeh.
Khan menyatakan Mempunyai landasan yang Terang bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kawasan Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun Lampau.
Dia menambahkan bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan atas tiga pemimpin Hamas, Ialah Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel telah menewaskan lebih dari 35.500 Kaum Palestina di Gaza. Serangan udara dan darat telah menghancurkan daerah kantong Palestina, dan menyebabkan pengungsian massal serta kelangkaan kebutuhan dasar.
Sementara itu, ICJ pada Januari memerintahkan Israel Kepada memastikan pasukannya Tak melakukan genosida dan menjamin Donasi kemanusiaan Tiba kepada Kaum sipil di Gaza.