
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Harimau Effendi menjabarkan beberapa Elemen yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni kejenuhan masyarakat, biaya pilkada yang tinggi, serta kurangnya sosialisasi.
“Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling Konkret,” kata Dede dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12).
Elemen kedua, menurut Dede adalah biaya pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat.
“Mungkin yang diharapkan Enggak Bisa, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan pilkada daerah lainnya,” kata dia.
Selain itu, yang menjadi Elemen menurunnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi dari KPU Demi merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.
“Menggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang Bisa merangkul, ya Berkualitas pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” ucap Dede.
Oleh karena itu, Dede mengatakan Komisi II akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilihan Lazim (Pemilu) 2024.
“Itu sebabnya kami berpikir kami perlu Penilaian ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia Demi memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya Lalu ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka, ya mereka Enggak akan datang gitu,” ujar Dede.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen Demi Pemilu Member DPR RI, dan 81,36 persen Demi Pemilu Member DPD RI.
Sedangkan, Demi rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen, dan hal itu termasuk capaian yang luar Lazim. Walaupun demikian, KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.(Ant/I-2)