Biaya Haji Berkeadilan


MENUNAIKAN ibadah haji merupakan rukun Islam. Hukumnya wajib. Tetapi, berbeda dari empat rukun Islam lainnya, ibadah haji Mempunyai prasyaratnya. Yakni, Mempunyai kemampuan, istitha’ah, Berkualitas secara materi maupun fisik Kepada melaksanakan ibadah penyempurna rukun Islam tersebut.

Di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, lebih dari 5 juta umat Islam mengantre Kepada berangkat ke Tanah Kudus. Dengan kuota berkisar 200 ribu per tahun, waktu tunggu pun mencapai puluhan tahun.

Lamanya waktu Enggak Membangun calon jemaah haji patah arang. Mereka rela menyimpan Duit berupa setoran awal berpuluh tahun pula lamanya. Di Indonesia, ibadah haji Enggak pernah Hening peminat. Jumlah Biaya Langgeng haji pun mencapai Rp166,01 triliun, yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.

Tetapi, tahun ini polemik mencuat ketika biaya perjalanan ibadah haji diusulkan naik 73%, dari tahun sebelumnya Sekeliling Rp39,8 juta menjadi Rp69,8 juta per jemaah. Musababnya, kenaikan komponen biaya dan komposisinya.

Cek Artikel:  Kampanye Menerabas Netralitas

Penaikan biaya operasional haji ini sebenarnya sudah dilakukan pihak Arab Saudi sejak tahun Lampau. Lonjakan biaya haji sejak tahun Lampau itu disebabkan penaikan mendadak biaya masyair atau biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk juga Elemen kurs rupiah, inflasi, dan risiko.

Selisih Perkiraan BPIH tahun ini dan tahun kemarin pun sebenarnya Enggak terlalu jauh. Kalau tahun ini diproyeksikan Rp98,8 juta, itu hanya berbeda Rp1,1 juta Kalau dibandingkan dengan tahun Lampau yang dipatok Rp97,79 juta per jemaah. Akan tetapi, kenapa biaya yang harus dibayarkan jemaah melambung?

Karena, tahun Lampau, kekurangan BPIH itu ditutup dengan Biaya talangan yang diperoleh dari nilai manfaat pengelolaan Biaya Langgeng haji. Nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%. Yang dibayarkan jemaah Enggak Tamat separuh dari biaya haji sesunggguhnya.

Cek Artikel:  Akhiri Perbudakan Modern

Kalau dipaksakan persentase talangan tetap besar, akumulasi nilai manfaat akan tergerus. Jernih Enggak adil bagi calon jemaah tunggu. Kepada itulah, komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.

Gelombang protes pun menyasar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dianggap kurang cakap Kepada meningkatkan nilai manfaat. Nilai manfaat Biaya haji pada akhir 2022 mencapai Rp10,08 triliun, turun 4% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,5 triliun.

Karena itulah, perlu Terdapat langkah-langkah strategis lain Kepada mengantisipasi ketidakpastian BPIH karena Elemen ekonominya, mengingat proyeksi Biaya jemaah yang terkumpul dalam Biaya Langgeng haji Terdapat yang mencapai daftar tunggu lebih dari 50 tahun.

Cek Artikel:  Waspadai Pengaruh Kasus Trump

Misalnya Kepada di hulu dengan mematok Biaya talangan disesuaikan dengan nilai manfaat yang didapat pada tahun berjalan, tentunya dengan pengelolaan yang transparan. Dengan begitu, calon jemaah tetap mendapat manfaat pengelolaan dananya. Pun, prinsip istitha’ah tecermin dalam pembiayaannya.

Adapun Kepada di hilir, perlu rasanya Indonesia mengikuti langkah negeri tetangga Malaysia yang banyak berinvestasi di Arab Saudi. Negeri jiran itu Mempunyai layanan akomodasi seperti perhotelan, transportasi, dan makanan Kepada kepentingan jangka panjang.

Selain Kepada Dapat menekan spekulasi kenaikan harga karena pembaruan kontrak tiap tahun sistem sewa, juga akan memberi Dampak pelayanan yang lebih Berkualitas. Fasilitas yang prima dibutuhkan Kepada menyokong jemaah haji Indonesia yang merupakan rombongan terbesar di dunia dan jumlahnya akan Maju bertambah.

Mungkin Anda Menyukai