Biarkan Berang-Berang Hidup di Ciliwung

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLHK) bersama dengan Komunitas Ciliwung Depok, melepasliarkan tiga berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) di Sungai Ciliwung Kota Depok. Pelepasliaran itu sejalan dengan perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan peringatan hari jadi se-dasawarsa Komunitas Ciliwung Depok.

Bertema Living In Harmony with Nature, Melestarikan Satwa Liar Punya Negara, pelepasliaran itu pesan agar manusia sebagai penghuni planet bumi bisa menjalankan kehidupan sekaligus hidup berdampingan dengan kehidupan liar.

Berang-berang bisa menjadi indikator kesehatan ekosistem di Sungai Ciliwung. Karena itu, jika berang-berang bisa hidup di Sungai Ciliwung, maka Sungai Ciliwung adalah sungai yang sehat. Begitu masing-masing sesuai dengan fungsi, tak mustahil kehidupan liar tetap Lestari, masyarakat juga tetap dapat sejahtera.

Cek Artikel:  Bedah Editorial MI Data Pasien Covid-19 Diperjualbelikan

Eksis 3 individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan yakni Tegal (8 tahun), Alur (7 tahun), dan Onyx (5 tahun). Ketiganya merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke BKSDA DKI Jakarta. Ketiga individu karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari 1 tahun. Tamat akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Mungkin Anda Menyukai