BI Sebut Akibat Pemilu 2024: Investasi Melambat di Triwulan I dan II

Liputanindo.id, RAJA AMPAT PAPUA BARAT –  Bank Indonesia (BI) memaparkan Akibat pemilihan Biasa (pemilu 2024) terhadap perekonomian nasional, salah satunya adalah terhadap pola investasi nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) BI Erwindo Kolopaking menyebut bahwa Perluasan investasi akan tinggi menjelang akhir 2023 atau sebelum pemilu dimulai pada Februari 2024.

Baca Juga:
Absah! Anies Nomor Urut 1, Prabowo Nomor 2 dan Ganjar Nomor Urut 3 di Pilpres 2024

“Satu putaran, dua putaran biasanya kenapa itu berpengaruh dan tadi disampaikan juga melambat menjelang pemilu, karena menjelang akhir pemerintahan. Makanya kami Menonton di akhir tahun ini ekspansinya cukup besar,” kata Erwindo, di Raja Ampat, Papua, Sabtu (11/11/2023).

Cek Artikel:  Tingkatkan Pasokan KTI, SIG Operasikan Ready-Mixed Batching Plant di Manado

Tetapi, Erwindo memprediksi, investasi pada triwulan I dan II tahun depan akan terjadi perlambatan, karena terjadi pergantian dua hal, yakni pergantian presiden dan para menteri.

Para investor menahan Kepada Menonton posisi pemerintahan yang baru. Hal itu akan Membangun pola investasi terhadap pertumbuhan ekonomi agak sedikit melambat.

“Dan ketika presidennya berbeda, bagaimana dia (investor) Menonton program-program yang disiarkan di dalam APBN 2024-nya. Apakah seluruhnya akan diambil atau mereka akan menyusun rancangan baru. Itu yang biasanya terjadi dan itu kan proses. Ini akan berpengaruh terhadap konsumsi dan investasi pemerintah di awal tahun,” kata Erwindo dikutip Antara.

Setelah tahun pemilu berlalu, kata Erwindo Tengah, maka pola investasi akan kembali normal. Kondisi penyesuaian tersebut diprediksi Niscaya terjadi, sehingga semakin lelet proses pemilu, maka akan semakin berdampak pada struktur investasi.

Cek Artikel:  PLN Nusantara Power Siagakan 2.923 Personel Terjaminkan Kestabilan Listrik pada Pemilu 2024

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penyelenggaraan pemungutan Bunyi pemilu Kepada memilih presiden dan wakil presiden, Personil DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta Personil DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sedangkan pemungutan Bunyi serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2024. (HAP)

 

Baca Juga:
Soroti Info Gibran Cawapres, Pengamat: Prabowo Jangan Mau Jadi Kacung Jokowi!

 

Mungkin Anda Menyukai