Liputanindo.id JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan Buat Meningkatkan Etnis Tumbuh acuan Yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Oktober 2023.
Etnis Tumbuh deposit facility dan Etnis Tumbuh lending facility juga naik masing- masing 25 bps secara berurutan menjadi ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.
Baca Juga:
Perry : Etnis Tumbuh Acuan Akan Turun Kalau Rupiah Menguat dan Inflasi Terkendali
“Kenaikan ini Buat memperkuat stabilisasi nilai Ganti rupiah dari ketidakpastian Dunia,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI Oktober 2023 terpantau secara daring, Kamis (19/10/2023).
Perry juga menjelaskan keputusan tersebut sebagai langkah pre emptive dan Buat memitigasi dampaknya terhadap imported inflation, sehingga inflasi akan tetap dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024.
Sementara itu kebijakan makroprudensial Lenggang diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Bonus Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) Buat mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Percepatan digitalisasi sistem pembayaran juga Lalu ditingkatkan Buat memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Perry.
BI Lalu memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI Buat menjaga stabilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Salah satunya, Yakni Buat menstabilkan nilai Ganti rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Buat menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi dari Dampak rambatan tingginya ketidakpastian Dunia, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah Lalu ditingkatkan,” ujar Perry.
Selain itu, juga Lalu memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, serta koordinasi dalam Percepatan digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah. (HAP)
Baca Juga:
BI Sebut Rupiah Menguat 0,44%