BI Buka Kesempatan Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast

BI Buka Peluang Turunkan Tarif Biaya Layanan Transfer BI Fast
Ilustrasi(BSI)

Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk menurunkan tarif layanan transfer real time atau BI Fast. Demi ini, bank sentral menetapkan biaya sebesar Rp2.500 per transaksi. 

“Dengan fitur yang beroperasi 24 jam tujuh hari secara real time dengan harga yang murah pasti sangat menarik bagi masyarakat. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian harga,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy dalam media gathering BI di Bali, Jumat malam (24/8).

Kendati demikian, rencana penurunan tarif transaksi di BI Fast tidak dilakukan dalam waktu dekat. Ryan menyebut ada sejumlah pertimbangan untuk menyesuaikan harga layanan transfer tersebut yakni melihat perkembangan ekonomi makro nasional.

Cek Artikel:  Bank DKI Raih Penghargaan The Excellent Performance Bank in 5 Consecutive Years

Baca juga : Safiri Transaksi Digital Banking Tumbuh 17,19% di Januari

“Masalah penyesuaian harga itu sangat bergantung pada banyak hal, misalnya bagimana kondisi ekonomi yang melingkupi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan segala macam lainnya,” imbuhnya.

BI Fast dibangun untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital dalam negeri sebagai wujud implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Ryan menuturkan dengan pola konsumsi yang bergeser menggunakan platform digital, lembaga pemerintah pun dituntut menyediakan metode pembayaran yang mobile, cepat dan murah.

“Memang penyesuaian tarif BI Fast itu tidak tertutup kemungkinannya, namun fokus dalam jangka pendek ini bagaimana kita bisa membangun sinergi yang baik dalam sistem keuangan digital,” pungkasnya. 

Cek Artikel:  International Flooring Technology Indonesia Pamerkan Kesempatan di Industri Dasar

Berdasarkan data bank sentral, per Juli 2024, volume transaksi BI Fast tumbuh 65,08% secara tahunan menjadi 301,41 juta transaksi. (Z-11)

 

Mungkin Anda Menyukai