BGN Tindak Lanjuti 10 Intervensi KPK Terkait Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2026) Buat melakukan audiensi mengenai perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Berbarengan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Mulia RI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa rekomendasi hasil kajian dari lembaga antirasuah tersebut sebenarnya sudah diserahkan sejak pertengahan Maret Lewat, Tetapi Kagak pernah direspons oleh manajemen lelet.

“Pada Copot 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu Tetap masa pemerintahan pimpinan yang Lewat, ya, karena 17 Maret 2026. Pada Ketika 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat Rupanya hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” ujar Agustina kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Manajemen baru BGN kini membentuk tim internal Tertentu guna menyusun rencana aksi konkret dalam menyelesaikan sepuluh poin kelemahan yang ditemukan dalam Penyelenggaraan program tersebut.

“Kami pelajari Segala, Eksis 10 Intervensi, kami pelajari satu per satu. Lewat sebagaimana yang Sebaiknya, Eksis Intervensi dari BPK, dari BPKP, Sebaiknya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya Buat menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” Terang Agustina.

BGN juga berkomitmen Buat menerapkan perbaikan di lapangan agar seluruh celah penyimpangan anggaran dapat ditutup secara efektif.

“Oleh karena itu kami bentuk tim, Lewat kami mendiskusikan 10 Intervensi tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Berkas rencana tindak lanjut diserahkan secara Formal kepada pimpinan KPK Buat dipantau perkembangannya.

“Tento saja kami percaya bahwa KPK Kagak akan selesai begitu saja pada Berkas yang kami serahkan. Tetapi mereka Ingin Menonton lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Kagak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” tuturnya.

Konsentrasi Primer perbaikan Ketika ini mencakup akurasi data penerima manfaat dan efisiensi sistem penyaluran anggaran Buat mencegah kebocoran.

“Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lewat juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi Obrolan hangat soal itu. Bagaimana caranya Buat memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,” ujar dia.

Simulasi pembayaran juga telah dipaparkan di hadapan tim pengawas demi memastikan transparansi keuangan program nasional ini.

“Kami Membangun simulasinya tadi. Jadi itu beberapa hal yang tadi kami diskusikan. Tentu Eksis hal-hal yang lainnya Tengah ya, yang tadi kami diskusikan. Jadi itu agenda kami hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK mengidentifikasi bahwa regulasi dan pengawasan program berskala besar ini belum memadai.

“Sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK seperti dilihat pada Jumat (17/4).