Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /var/www/html/liputanindo/wp-includes/functions.php on line 6114

Warning: Constant FS_METHOD already defined in /var/www/html/liputanindo/wp-config.php on line 104
Besok KPU Gelar Debat Kedua Paslon Pilkada Kota Semarang - Liputanindo

Besok KPU Gelar Debat Kedua Paslon Pilkada Kota Semarang

Besok KPU Gelar Debat Kedua Paslon Pilkada Kota Semarang
Proses pelipatan surat Bunyi Pilkada 2024(MI/Rendy Ferdiansyah)

KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) Kota Semarang Jumat (8/11), akan menggelar debat calon kepala daerah kedua. 

Pemantauan Media Indonesia pada Kamis (7/11), gelaran debat kedua Kekasih calon Kepala Daerah Kota Semarang direncanakan Jumat (8/11), mulai dipersiapkan, selain tempat acara di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, KPU Kota Semarang juga mulai lakukan koordinasi dengan Sekalian pihak agar acara debat berlangsung Lancar.

Belajar dari pengalaman debat pertama berlangsung Jumat (1/11) Lewat, KPU Kota Semarang mengingatkan kepada Kekasih Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Susanto Kepada mengondisikan para pendukungnya agar mematuhi standar operasional Mekanisme (SOP) yang telah disepakati.

Cek Artikel:  Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Belum Selesai Rekapitulasi

“Saya ingatkan sekali Tengah kepada Kekasih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Kepada dapat mengendalikan pendukung dan mematuhi SOP,” kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini.

Beberapa SOP dan ketentuan berlaku yang harus dipatuhi, ungkap Ahmad Zaini, di antaranya Enggak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang per Kekasih calon, Enggak boleh membawa barang berbahaya seperti senjata tajam, termasuk sound system.

“Kami kecolongan kemarin adanya sound horek,” imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut Ahmad Zaini, telah melakukan koordinasi dengan kepolisian agar penggunaan sound horek tersebut dilarang masuk ke arena debat kedua yang akan Pusat perhatian pada pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang.

Cek Artikel:  Pramono-Rano Mau Langsung Tancap Gas Realiasikan Janji Kampanye

Sementara itu Wahyu ‘Liluk’ Winarto, ketua tim kampanye Kekasih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Santoso memprotes dan keberatan terkait Penyelenggaraan debat publik pertama di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang beberapa waktu Lewat karena diwarnai kegaduhan.

Sesuai surat KPU Kota Semarang Nomor: 1549/PL.02.4-SD/3374/2/2024, ungkap Wahyu Winarto, tata tertib telah ditentukan dengan tegas selama debat berlangsung, seperti dilarang Membikin kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan.

“Penyelenggaraan debat publik pertama kami mengetahui, mendengar, dan Menonton sendiri adanya umpatan, hasutan dan gerak tubuh dari pendukung Kekasih calon ditujukan kepada Yoyok Sukawi-Joko Santoso,” ujar Wahyu Winarto.

Cek Artikel:  Pramono-Rano Menang, Pengamat Unsur Anies dan Blunder Suswono

Atas kondisi ini, menurut Wahyu Winarto, maka tim sukses Kekasih calon Yoyok Sukawi-Joko Santoso melayangkan protes kepada KPU Kota Semarang sebagai penanggung jawab kegiatan dan Bawaslu Kota Semarang sebagai pengawas jalannya pilkada, karena Sepatutnya hal tersebut dapat dicegah. (AS/J-3)

 

Mungkin Anda Menyukai