Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi Terkait Pertemuannya dengan Eko Pengabdiannto

Besok, Alexander Marwata Diperiksa Polisi Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Dok.MI)

POLISI telah mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Pengabdiannto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Direktur Reserse Kriminal Spesifik (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi terkait pertemuan keduanya. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.

“Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Begitu ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (10/10).

Cek Artikel:  Puan Beri Sinyal Pembahasan Koalisi di Pertemuan Megawati dan Prabowo

Baca juga : Kronologi Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Pengabdiannto yang Berujung Dipolisikan

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tetapi, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Alexander Marwata.

“Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Keluarga Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi,” tuturnya.

Diketahui, Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Pengabdiannto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Pengabdiannto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. (P-5)

Cek Artikel:  KPK Diminta Panggil Sahabat Yang Disebut Kaesang

Mungkin Anda Menyukai