Bertambah Kembali, Korban Konsumsi Etanol di Cianjur Jadi 9 Orang

Bertambah Lagi, Korban Konsumsi Etanol di Cianjur Jadi 9 Orang
Kasat Narkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama(MI/BENNY BASTIANDY)

IK, 27, korban dugaan keracunan alkohol racikan, menambah daftar panjang korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol berkadar tinggi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

IK meninggal dunia Demi dalam penanganan medis di RS Dokter Hafidz (RSDH) pada Senin (10/2) dinihari.

Dengan begitu, hingga Senin (10/2), dari 12 orang korban, 9 orang di antaranya meninggal dunia. Sebelumnya, hingga Sabtu (8/2) malam, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang.

Kasatnarkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama mengatakan, IK meninggal dunia Sekeliling pukul 03.54 WIB. Korban mengalami gangguan penglihatan usai mengonsumsi alkohol berkadar 96% yang diracik minuman perasa Serempak 11 Kaum lainnya.

Cek Artikel:  Eksis Jenis Pajak Baru, Sasaran Penerimaan Pajak 2025 di Cianjur Rp423 Miliar

“Korban meninggal dunia Demi ditangani medis RSDH. Jadi, korban meninggal dunia bertambah menjadi sembilan orang,” ungkapnya, Senin (10/2).

Hingga Demi ini Lagi tersisa satu orang korban yang Lagi menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Diketahui, korban berinisial N, 42.

“Dua korban yang sempat ditangani medis rumah sakit sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya berangsur membaik,” terangnya.

Sebanyak 12 orang Kaum Desa Kademangan mengalami keracunan setelah menenggak alkohol murni berkadar 96%. Padahal, alkohol yang dibeli secara online itu diperuntukan bagi obat luar atau bukan Demi dikonsumsi.

“Alkohol yang dikonsumsi berjenis etanol. Alkohol ini bahan berbahaya dan beracun. Biasanya digunakan medis sebagai antiseptik, bahan hand sanitizer, serta campuran parfum dan kosmetik,” bebernya.

Cek Artikel:  DCost Ajak Pelanggan Acuh Palestina, Serahkan Donasi Melalui Rumah Zakat

Korban meracik alkohol berkadar tinggi seberat 5 liter itu dengan mencampurkannya menggunakan minuman bersoda dan pemanis atau perasa. Selang beberapa jam usai mengonsumsinya, korban mengeluhkan sakit pada bagian dada, mual, muntah, dan gangguan penglihatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tak mengonsumsi bahan atau zat yang bukan peruntukkannya dikonsumsi. Akan berisiko terhadap kesehatan, bahkan Bisa menyebabkan Kematian,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai