Liputanindo.id JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin (13/11/2023). Firli disebutkan bersikukuh meminta agar pemeriksaan dilaksanakan besok, Selasa (14/11/2023).
“Pak FB [Firli Bahuri] Kagak hadir, minta diperiksa Selasa besok,” kata Personil Dewas Syamsuddin Haris kepada media Senin (13/11/2023).
Dewas awalnya Mau mempercepat pemeriksaan Firli Bahuri agar dilaksanakan hari ini saja. Surat panggilan awalnya dilayangkan Buat besok. Tetapi karena bertepatan dengan persiapan Raker, Dewas kemudian menyurati Firli Bahuri Tengah Buat mempercepat pemeriksaan.
“Penerangan, Pak FB [Firli Bahuri] diajukan ke hari Senin Lepas 13 November. Jam 10.00,” kata Personil Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Baca Juga:
KPK Periksa 10 Personel Pengamanan Terkait Pungli Rutan KPK
Panggilan pemeriksaan Firli Bahuri terkait laporan dugaan pertemuan dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini sudah yang kedua kali. Pertama, dia dipanggil Berbarengan pimpinan lain pada 27 Oktober 2023. Tetapi dengan dalih Eksis kegiatan lain, Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang setelah 8 November.
Sementara itu, Firli Bahuri menyatakan baru siap diperiksa besok. Padahal, jadwal tersebut bentrok dengan jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
“Sesuai Surat Formal Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai Lepas yang telah ditentukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11).
Firli Bahuri hari ini berkantor seperti Lazim. Ketua KPK itu Eksis di Gedung Merah Putih KPK.
“Eksis agenda, beberapa rapat dan kegiatan rutin lainnya di kantor,” ungkap Ali.
Setelah mangkir, Firli Bahuri juga kembali dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya besok. Ini juga panggilan ulang Buat pemeriksaan lanjutan setelah tak memenuhi panggilan pada Selasa (7/11).
“Dijadwalkan] pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, Lepas 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023). Surat pemanggilan ulang Firli telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK, Jumat (10/11/2023). (IRN)
Baca Juga:
Peringati Hakordia 2023, KPK Siapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi