Liputanindo.id – Seorang wanita berinisial SRS (36) dianiaya dan diludahi seseorang ketika mengalami perselisihan di jalan raya di kawasan Graha Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika korban yang sedang mengendarai mobil di sekitar TKP, berhenti mendadak karena kaget ada pengendara sepeda motor yang mengerem tiba-tiba di depannya.
SRS yang tak terima lalu cekcok dengan pelaku.
“Korban tidak terima dan terjadi cekcok dengan pelaku, kemudian pelaku yang berada di samping kanan korban ikut memarahi korban lalu meludahi wajah korban,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Pelaku kemudian memukul kaca mobil SRS dengan helm. Setelah itu, pengendara motor itu memukul wajah wanita ini dengan pelindung kepala.
“Lampau pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menarik baju dan memaki korban,” tambahnya.
Anggota yang melihat keributan langsung mendekat untuk melerai. Akibat penganiayaan ini, SRS mengalami luka memar di bagian kepala dan bibirnya robek.
Tak terima atas penganiayaan yang menimpanya, wanita ini melapor ke polisi. Ade menyebut Polres Tangsel masih mengusut kasus dugaan penganiayaan ini.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tak cepat emosi ketika menghadapi suatu permasalahan di jalan raya. Masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin.