Liputanindo.id – Beredar video yang memperlihatkan seorang pria yang merupakan Personil TNI berinisial Peltu A menganiaya sopir taksi online di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari video dan narasi di akun Instagram @fakta.indo, pria itu membanting sopir taksi online tersebut. Dia Lampau dihajar dan ditendang beberapa kali.
Korban Lampau diborgol. Ponselnya juga dibanting. Dalam video itu juga diperlihatkan Apabila pelaku menodongkan benda diduga pistol ke kepala korban.
Kejadian ini disebut-sebut terjadi karena mobil korban bersenggolan dengan pelaku.
Kadispenad, Brigjen Donny Pramono mengatakan Peltu A telah ditangkap. “Sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Donny menyebut TNI AD Tak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan prajurit yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan, hingga prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui bahwa Rupanya benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu,” tuturnya.
