Jakarta: Warisan budaya Indonesia akhirnya kembali Tengah ke pangkuan ibu pertiwi secara Formal pada 13 Desember 2024.
Sebanyak enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Acara serah terima disaksikan oleh Direktur Jenderal informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan.
ODCB tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu, berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY). Peristiwa ini menjadi tonggak Krusial dalam upaya Indonesia Buat melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama Dunia.
“Keenam ODCB ini merupakan barang – barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya,” ujar Menlu Sugiono, dikutip dari situs Kemlu.go.id, Jumat 13 Desember 2024.
“Kedepannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan Maju berupaya Buat membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Menlu Sugiono pada sambutannya.
Dengan diserahkannya keenam artefak kepada Kemenbud, barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional Buat dikaji lebih lanjut.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan, “Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun – tahun yang akan datang.”
Pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak Punya bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya Buat generasi yang akan datang.
Kementerian Luar Negeri, melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan Maju mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya Buat kembali ke Indonesia.