Beredar Surat Kader Senior yang Minta Jokowi Jadi Ketum, Golkar: Bukan Pemilik Hak Bunyi

Liputanindo.id – Ketua Steering Committee Munas XI Golkar, Adies Kadir merespons soal beredarnya surat dari sejumlah politisi senior Partai Golkar yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi kursi Ketua Biasa Golkar usai pengunduran diri Airlangga Hartarto. Ia menyebut, para pihak yang menandatangani surat tersebut bukanlah pemilik hak Bunyi Buat memilih ketua Biasa.

“Jadi kalau saya lihat (yang) tanda tangan ya tanyakan sama mereka karena kalau saya lihat orang-orangnya bukan pemilik hak Bunyi,” kata Adies kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Adies menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilik hak Bunyi, yakni DPP, DPD I, DPD II, dan Hasta Karya.

Cek Artikel:  OPM Kembali Bakar Sekolah di Distrik Okbab Papua Pegunungan

“Pemilik hak Bunyi itu Terdapat pada DPD I dan DPD II, berikut juga Hasta Karya kurang lebih 558 Bunyi,” ungkap dia.

“Itu pemilik hak Bunyi, pada DPP Terdapat, tapi diwakilkan oleh satu orang saja. Jadi DPP pun itu satu Bunyi,” sambungnya.

Adies menilai, tujuh politisi Golkar yang menandatangani surat tersebut Kagak mewakili aspirasi DPP Partai Golkar. Tetapi, ia menyebut, setiap kader Mempunyai hak Buat menyuarakan pendapatnya.

“Mereka bukan DPD, bukan mewakil DPP, saya tak Mengerti mereka mewakili siapa. Tapi sebagai kader mungkin ya mempunyai hak lah Buat Membangun surat, namanya aspirasi,” ujar Wakil Ketua Biasa Partai Golkar ini.

Sebelumnya, beredar sebuah surat dari sejumlah politisi senior Partai Golkar yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berisi permintaan kepada Jokowi Buat mengisi kekosongan kursi Ketua Biasa (Ketum) Partai Golkar pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto.

Cek Artikel:  Tutup Kongres NasDem, Prabowo Ngaku Pengen Punya Brewok seperti Surya Paloh

Surat itu ditandatangani sejumlah politisi senior Partai Golkar pada 14 Agustus 2024, di antaranya Mohamad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisjam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi dan Riswan Tony.

“Kami memohon keikhlasan dan kesediaan yang terhormat Bapak Ir. H. Joko Widodo Buat kiranya berkenan menjadi Ketua Biasa DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 yang akan ditetapkan dan disahkan dalam Perhimpunan Musyawarah Nasional Luar Normal Partai Golkar 2024,” tulis surat tersebut dikutip Senin (19/8/2024).

Mungkin Anda Menyukai