Berbeda Pilihan di Pilkada Depok, Golkar Pecat Nurhasim

Berbeda Pilihan di Pilkada Depok, Golkar Pecat Nurhasim
Golkar mendukung pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi di Pilkada Kota Depok.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DEWAN Pimpinan Daerah Partai Golkar atau DPD Golkar Kota Depok Jawa Barat memecat Nurhasim sebagai kader partai karena berbeda pilihan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Member DPRD Kota Depok 2019-2024 itu resmi dikeluarkan sebagai kader Golkar melalui rapat pleno DPD Golkar Kota Depok pada 21 September 2024. 

“Kagak apa-apa dipecat,” kata Nurhasim saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Baca juga : Cakada Supian Suri Janji Hadirkan Transportasi Murah di Depok

Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok Dindin Sarifudin memanggil dan memeriksa Nurhasim karena dianggap tidak taat terhadap instruksi Partai Golkar.

Dindin juga meminta Nurhasim membuat surat pernyataan secara tertulis untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Member (KTA) kepada DPD Partai Golkar Kota Depok.

Cek Artikel:  Polri Niscayakan Tindak Personil yang Tak Independen di Pilkada

“Tiba batas waktu yang diberikan oleh DPD Partai, Nurhasim tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA Partai Golkar kepada DPD Partai Golkar,” ucap Dindin.

Baca juga : Member DPR Intan Fauzi Dampingi Supian Suri di Pilkada Depok

Nurhasim mengatakan akan menunggu tanggal cantik untuk mengembalikan KTA Partai Golkar. “Saya sudah berkoordinasi dengan sekretaris, nanti kita cari tanggal cantiknya,” kata Nurhasim.

Pengusaha properti dan konveksi itu menyebutkan DPD Partai Golkar Kota Depok memberikan tenggat waktu dua hari bagi dirinya membuat surat pernyataan sekaligus mengembalikan KTA ke DPD Partai Golkar Kota Depok. 

“Saya diberi jeda dua hari. Dari DPD (Partai Golkar), dikasih waktu dua hari kepada saya,” ujar Nurhasim.

Cek Artikel:  Helldy Agustian Ungkap Keberhasilan Program sebelum Cuti Pilkada, Hal yang Tak Mungkin Kini Terwujud

Baca juga : KPU Depok Tetapkan Nomor Urut Calon Wali dan Wakil Wali Kota

Nurhasim oleh DPD Partai Golkar dianggap telah melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Member Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung oleh partai politik lain.

Sehingga dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Partai Golkar.

Nurhasim sebelumnya secara terang-terangan mengatakan dukungan ke pasangan calon wali dan wakil wali Koalisi Perubahan Maju Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Baca juga : Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Independenitas ASN

Mantan Lurah Sukamaju Baru, Tapos itu mengatakan dukungannya lewat koalisi perubahan maju. Dikatakan Nurhasim, Supian Suri adalah sosok yang berintegritas.

Cek Artikel:  KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun Penuhi Syarat Calon Kekasih Perseorangan

“Jadi terima kasih karena sudah dipecat sebagai kader dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar. Silahkan pecat silahkan cabut KTA, cukup sampai di sini saya sebagai kader, aku sudah mencari jalanku sendiri,” terangnya.

Menurut Nurhasim, awal perseteruan dirinya dengan DPD Partai Golkar Kota Depok dimulai dari Pileg 2024, lantaran suara Nurhasim anjlok di dapilnya. Nurhasim hanya meraup 7000 suara. Berlanjut pada pilkada, Nurhasim tidak dilibatkan lagi sebagai tim pemenangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan (PKS). “Itu mula ceritanya,” tutupnya. (KG/P-3)

Mungkin Anda Menyukai