Liputanindo.id MAROS – A alias B (21), pelaku pembunuhan Orang Sepuh dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rupanya menggunakan gunting yang dia dapat di rumah korban.
Diketahui, pembunuhan tragis itu dilakukan pelaku di rumah korban yang terletak di Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulsel pada Rabu (6/12/2023) Pagi hari Lewat.
Baca Juga:
Polisi Malaysia Tembak Wafat Tersangka Pembunuh WNI di Petaling Jaya
Berdasarkan pengakuannya, A nekat menghabisi nyawa dari Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) karena tak terima kerap dikatai kasar.
“Sakit hati berujung pembunuhan sadis (motif pembunuhan Orang Sepuh dan anak),” ungkap Kapolres Maros, AKBP Awaluddin.
Di mana, pelaku yang merupakan buruh harian itu masuk ke rumah lewat jendela Ruangan korban.
Kemudian A merangkak melalui tembok kiri belakang rumah korban, Tetapi Enggak Terdapat yang membuka sehingga pelaku kembali ke belakang rumah korban dengan Metode merangkak kembali.
Tak berhasil masuk, pelaku naik ke mesin cuci Demi mengintip melalui Jendela Lewat turun dan menendang pintu rumah korban dengan keras.
Selang beberapa detik, pelaku mendengar Bunyi langkah kaki turun dari anak tangga. Rupanya, yang turun adalah Abdillah Makmur.
Begitu korban membuka pintu rumah bagian belakang, pelaku langsung mendorong pintu dan Berjumpa korban.
Korban yang panik spontan lari ke Alas dua dan di kejar oleh pelaku. sesampainya di Alas 2 korban menendang pelaku Tetapi pelaku menangkap kaki korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku menunggu korban Demi berdiri Kembali Demi berkelahi. Berselang beberapa menit korban terlentang dan pelaku mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja dan menusuk korban secara membabi buta.
Mendengar Terdapat Bunyi keributan, Makmur kemudian keluar dari kamarnya dan Menyantap pelaku.
Anaknya Begitu itu sudah sudah Enggak berdaya dengan berlumuran darah. Korban yang terbawa emosi juga mendatangi pelaku dan memukul dengan tongkat jalan.
Tetapi, pelaku menangkis dan menangkap tongkat jalan tersebut Lewat memukul kembali Makmur hingga terlentang hingga tak berdaya dan pelaku kembali mengambil gunting yang sudah di buang sebelumnya, dan menusuk korban secara membabi buta.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun masuk ke Ruangan korban dan Menyantap seorang Perempuan atas nama Patri yang merupakan Istri Makmur. Dia sedang baring dan mengatakan “SAYA Sebelah DAN Enggak Dapat BERJALAN”.
Sehingga pelaku masuk dan mengancam Patri dengan gunting. Demi memastikan Enggak Terdapat orang lain, pelaku membongkar lemari dan mengambil kunci mobil dan handphone Punya Patri agar Enggak menghubungi siapapun.
Tak berselang lelet, pelaku kemudian turun ke Alas 1 mengarah ke pintu depan rumah korban Demi membuka grendel pintu agar nantinya orang dari luar sisa masuk. Pelaku kabut lewat pintu belakang.
Begitu ini pelaku telah mendekam di Mapolres Maros Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KEK)
Baca Juga:
Tak Terima Istri Kerap Diganggu, Buruh Harian di Makassar Bunuh Tetangga Sendiri