PEMERIKSAAN mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12) Lampau memberikan Cita-cita baru bagi upaya pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air. Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut Bisa menuntaskan penanganan kasus judol yang selama ini seakan jalan di tempat.
Disebut jalan di tempat lantaran upaya pengusutan judol Bukan menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, perangkatnya sudah lengkap. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Kemudian, diadakan pula Desk Pemberantasan Judi Online pada 21 November 2024.
Di dalam satgas maupun desk tersebut berkumpul kementerian dan lembaga yang selama ini bergumul langsung dengan perkara judol. Tetapi, di Begitu bersamaan, aktivitas judol Bahkan Maju menggurita, Bagus pemain yang terlibat maupun jumlah Dana yang berputar.
Masyarakat yang kecanduan judi online pun Maju meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019 Sekeliling 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam judol. Jumlahnya meningkat menjadi 2,5 juta orang di 2020. Pada September 2024 jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judol telah mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke Rendah.
Begitu pula perputaran Dana judol yang luar Normal besar. Total perputarannya, menurut Desk Pemberantasan Judi Online, mencapai Rp900 triliun. Jumlah Dana yang sangat besar, yang Membangun para bandar sangat leluasa melakukan penetrasi ke masyarakat yang umumnya awam soal literasi dan pemahaman akan bahaya judol.
Bicara judol juga mesti bicara soal dampaknya yang sangat merusak terhadap masyarakat. Banyak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan dipicu oleh masifnya penetrasi judol yang kian marak dan mudah kita temui akhir-akhir ini. Kasus korupsi dan penggelapan Biaya pun kerap terjadi lantaran pelakunya kecanduan judol.
Pemeriksaan Budi Arie tentu terkait dengan terbongkarnya ‘jaringan orang dalam’ di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) yang ketahuan melindungi judol. Alih-alih menjadi penjaga gawang Kepada menangkal dan memblokir situs-situs judol, sejumlah pegawai Kemenkominfo tersebut Bahkan menjadi beking mereka.
Dengan mengingat Dampak kerusakan yang luar Normal dari judol tersebut, Bagus dari sisi ekonomi, sosial, maupun keamanan negara, pemeriksaan Budi Arie diharapkan Bisa menjadi momentum dalam pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya.
Pemeriksaan Budi Arie juga diharapkan dapat mengungkap lima orang yang pernah disebutnya sebagai bandar judol. Sejak Budi Arie bernyanyi tentang lima bandar tersebut, hingga kini belum terungkap siapa mereka. Padahal, secara gamblang dia menyebut nama mereka sudah diketahui.
Kita tentu perlu mengapresiasi penegak hukum yang berupaya membuka penyelidikan secara transparan terkait dengan kasus judol ini. Tetapi, Kepada Bisa Betul-Betul menyibak siapa saja yang terkait dengan judol tanpa kecuali, publik berharap penegak hukum bertindak Bukan Separuh-Separuh. Pengungkapan dan penindakan harus tuntas tanpa pandang bulu.
Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, Bukan hanya harus bertindak berani dengan nyali yang penuh, tapi juga mesti transparan. Bukan boleh Terdapat yang ditutup-tutupi, apalagi coba-coba melindungi bandar ataupun pihak-pihak yang terlibat judol.
Jangan pula masyarakat diberi Cita-cita Palsu. Seolah-olah garang di depan publik, tapi lembek ketika berhadapan dengan kekuatan besar di belakang aktivitas judol. Dalam konteks pemeriksaan Budi Arie pun demikian, sungguh tak elok apabila pemeriksaan itu sekadar dijadikan gimik bahwa polisi tengah sungguh-sungguh memberantas judol.