Bentrokan Mahasiswa UNM Makassar, 33 Orang Diamankan

Liputanindo.id – Terjadi bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa dan Sastra di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Jumat (24/5/2024) Pagi hari. Insiden tersebut menyebabkan polisi mengamankan 33 mahasiswa dan menyita dua busur panah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan polisi menerima laporan dan segera mendatangi Posisi kejadian di Kampus UNM, Kelurahan Parang Tambung. 

“Begitu tiba di tempat kejadian, kami mendapati bentrokan dengan penggunaan batu dan kayu,” ujar Devi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Bentrokan yang terjadi Sekeliling pukul 03.00 WITA itu melibatkan 10 mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra serta 23 mahasiswa dari Fakultas Teknik. Barang bukti yang disita berupa dua busur ketapel dan delapan anak panah.

Cek Artikel:  Tak Dapat Hadiri Muktamar PKB di Bali, Ma'ruf Amin: Semoga Muktamarnya Berjalan Lancar

Devi mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh aksi kebut-kebutan motor oleh mahasiswa Fakultas Teknik di depan gerbang Fakultas Bahasa dan Sastra. 

“Menurut hasil interogasi, kejadian bermula dari Bunyi geber-geber motor yang Membikin mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra tersinggung,” jelasnya.

Begitu ini, 33 mahasiswa yang terlibat Tetap diamankan di Mapolrestabes Makassar Kepada penyelidikan lebih lanjut.

Dua mahasiswa yang membawa busur, berinisial WA (20) dan KA (22), menghadapi ancaman pidana hingga 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat.

“Tamat Begitu ini belum ditemukan korban dalam kejadian tersebut. Kedua mahasiswa yang membawa senjata tajam dikenai Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Devi.

Cek Artikel:  Hutan Gunung Tangkuban Parahu Terbakar, 300 Personel Gabungan Diterjunkan ke Capeksi

Mungkin Anda Menyukai