Begini Syarat dan Langkah Transaksi Intraday Short Selling

Ilustrasi BEI. Foto: Arsip BEI

Jakarta: PT Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) akan segera memperkenalkan skema Intraday Short Selling (IDSS) dalam perdagangan short selling di pasar modal Indonesia. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Member Bursa BEI Irvan Susandy membeberkan sejumlah syarat bagi investor yang Mau melakukan transaksi IDSS.
 
“Pertama-tama, investor harus membuka akun short selling pada sekuritas yang telah Mempunyai lisensi sebagai Member Bursa Short Selling, kemudian harus menyiapkan Biaya awal minimal Rp50 juta dan investor harus melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari Kepada penyelesaian transaksi,” ujar Irvan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
 
Terkait persyaratan short selling/IDSS, lanjut Irvan, Enggak terdapat perbedaan Kepada investor individu (ritel) maupun institusi. Tetapi dalam implementasinya terdapat masa transisi, dimana pada satu tahun awal transaksi short selling/IDSS hanya diperuntukan bagi investor ritel.
 
“Tiba dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS Lagi hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu dengan tujuan Kepada familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar,” ucapnya.
 
Sebagai informasi, per 3 Oktober 2024 Lewat, BEI telah memberlakukan peraturan terkait short selling yang tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Pengaruh dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling dan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
 
Begitu ini, BEI sedang mempersiapkan Member Bursa Kepada mendapatkan lisensi sebagai Member Bursa (AB) Short Selling sehingga dapat memberikan fasilitas transaksi short selling kepada nasabahnya.
 
“Hingga akhir 2024, sudah terdapat enam Member Bursa yang sedang dalam proses Kepada mendapatkan lisensi AB Short Selling dan Terdapat 17 AB lainnya dalam pipeline sedang melakukan assessment internal,” kata Irvan lebih lanjut.
 

Cek Artikel:  Miris Politisi Pimpin Perusahaan Pelat Merah

 

Gencar sosialisasi implementasi IDSS

 
Sementara itu, terkait sosialisasi implementasi IDSS, Irvan menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan Kepada meningkatkan awareness pelaku pasar sehingga akan lebih siap dalam menerima penerapan mekanisme IDSS.
 
“Sepanjang 2024, Bursa juga telah melakukan rangkaian kegiatan market awareness terkait transaksi short selling kepada investor dan publik Kepada meningkatkan awareness publik atas transaksi short selling di BEI,” imbuh dia.
 
Implementasi mekanisme IDSS oleh BEI disebut memberikan kesempatan bagi investor Kepada mendapatkan potensi keuntungan ketika market sedang turun atau bearish. Bursa berharap, penerapannya dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery.
 
“Harapannya, dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery sehingga dapat memperluas basis investor serta meningkatkan experience investor dalam bertransaksi saham di Bursa,” tutur Irvan.
 
BEI juga memastikan akan melakukan pengawasan atas transaksi IDSS yang terjadi. Dalam menyampaikan transaksi Short Selling, Member Bursa diwajibkan Kepada menyampaikan flag Short Selling sehingga dapat mendukung terciptanya pasar yang wajar, teratur, dan efisien.

Cek Artikel:  BPS Proyeksi Produksi Beras 2024 Menurun, Ini Respons Kementan

Mungkin Anda Menyukai