Begal Tas Skripsi di Makassar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Liputanindo.id – Dua pria yang diduga melakukan aksi begal tas Punya seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh polisi. Dalam proses penangkapan, kedua pelaku sempat melawan petugas.

 “Pelaku diamankan,” ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, singkat kepada ERA, Minggu (16/6/2024).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap kedua pelaku di Lantebung, Kelurahan Bira, pada Kamis (13/6/2024 Lewat.

Keduanya adalah Syukur (34) dan Asrul (29), yang mengaku telah merampas tas korban di Jalan Ir Sutami pada Rabu Awal hari (12/6/2024). Kejadian ini sempat viral di media sosial karena video korban yang diselamatkan Kaum.

Kapolsek Yusuf menjelaskan kedua pelaku sempat berusaha kabur Ketika hendak ditangkap, meskipun sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Cek Artikel:  Diduga Nekat Menyeberang, Pemotor di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api Diesel

“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Diketahui, Syukur terkena tembakan di kaki kiri dua kali, sementara Asrul di kaki kanan satu kali.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua ponsel (android dan iPhone), dan sebuah parang.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya dibertakan, kasus ini bermula Ketika korban, yang diinisialkan sebagai A, sedang dibonceng motor di Jalan Ir Sutami. Dalam perjalanan pulang ke kosnya, dua pelaku mendekati dan mengancam korban, Lewat merampas tas yang berisi dua ponsel, KTP, ATM, dan SIM.

Cek Artikel:  Istana Sebut Pramono Belum Ajukan Cuti Sebagai Seskab

Dalam video yang beredar, terlihat korban menangis setelah insiden tersebut, mengungkapkan kekesalannya karena skripsinya ikut hilang dibawa pelaku.

“Capek ka, menyusun skripsiku, Keluarga,” ujar korban yang menangis histeris.

Mungkin Anda Menyukai