Bedah Editorial MI Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah

Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian masyarakat akan bahaya covid-19 Membangun kondisi pandemi yang sudah Jelek dapat menjadi jauh lebih Jelek Tengah. Mereka dapat berbuat di luar kendali dan akibat dari tindakan mereka pun dapat membahayakan keselamatan dan keamanan diri sendiri dan masyarakat luas. Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 dari rumah sakit ialah Misalnya paling Konkret dari kondisi tersebut. 

Mengingat insiden yang sama Lanjut berulang, pihak keamanan dan rumah sakit perlu lebih antisipati. Pengambilan paksa jenazah dengan Dalih ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian akan bahaya covid-19 Tak Dapat Tengah ditoleransi.

Cek Artikel:  Buka Kembali, Perpusnas Batasi 1.000 Pengunjung

Mungkin Anda Menyukai