Pemerintah baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai Denda yang tegas agar masyarakat mematuhinya.
Sebelum regulasi keluar, pekerja informal mulai meninggalkan Jakarta Sembari membawa risiko penyebaran covid-19 ke daerah asal mereka. Kecepatan regulasi sangat dibutuhkan dalam situasi darurat pandemi covid-19.