Pandemi memang Kagak boleh mengendorkan kinerja, termasuk perang melawan korupsi. Buron korupsi harus dikejar Tamat dapat, kemudian segera diseret ke meja hijau. Patut diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Akbar (MA), Nurhadi, Senin (1/6) malam. Sebelum penangkapan di Simprug, Jakarta Selatan, Nurhadi telah buron empat bulan.