Bedah Editorial MI Miskinkan Koruptor Dimulai dari Jiwasraya

Perkara korupsi Jiwasraya juga Tak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga nasib Rp16 triliun Anggaran jutaan nasabah. Oleh karena itu, kejahatan para pelaku harus diganjar dengan hukuman yang tegas dan menjerakan. Bila selama ini sebagian besar koruptor hanya mendapat hukuman penjara dan segelintir denda, sudah saatnya hukuman sita aset dimaksimalkan. 

Paling Tak, nilai total aset sitaan harus setara dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan. Tak Acuh bila koruptor akhirnya menjadi miskin karenanya.

Cek Artikel:  Pigai, Puan, dan Pilpres 2024

Mungkin Anda Menyukai