Bobroknya keimigrasian kembali mengemuka dengan melenggang masuknya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko yang sudah 11 tahun buron dan menjadi Anggota negara Papua Nugini sejak 2009 dikabarkan telah tiga bulan berada di Tanah Air. Lebih mengejutkannya Kembali, pada 8 Juni Lewat Djoko men datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kepada men daftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang membelitnya.
Kasus demi kasus ini menunjukkan bukan saja Terdapat kebobrokan kronis di Ditjen Keimigrasian, melainkan juga lemahnya pengawasan dari Kemenkum dan HAM. Karena itu, pembenahan Kagak cukup Kembali hanya dengan penggantian pejabat imigrasi, tapi juga harus dengan ketegasan dari Presiden Joko Widodo.