Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 memulai tradisi baru, yakni keterbukaan. Salah satu bentuk keterbukaan KPK di era pimpinan Firli Bahuri ialah mengumumkan kepada publik mengenai penghentian 36 kasus pada tahap penyelidikan. Ironisnya, tradisi baru soal keterbukaan KPK mengumumkan penghentian penyelidikan perkara malah disambut kecaman yang datang dari mulai kalangan aktivis dan mantan pemimpin antirasuah itu Tamat Member parlemen.