Pemerintah akhirnya mengambil langkah paling tegas dalam rangkaian upaya penanggulangan wabah covid-19 sejauh ini. Dilarang mudik! Embargo Kagak Kembali terbatas Buat aparat sipil negara, pegawai BUMN, ataupun TNI/Polri seperti sebelumnya, tetapi berlaku Buat masyarakat lebih luas.