Bedah Editorial MI Cegah Gubernur Rasa Presiden

Kepala daerah mestinya paham bahwa mereka ialah bagian dari pemerintahan.

Sebagai kepala daerah, mereka Sepatutnya memahami sistem ketatanegaraan presidensial dan negara kesatuan.

Apa jadinya negara ini kalau setiap kepala daerah punya kebijakan sendiri-sendiri yang berbeda dengan kebijakan pusat?

Padahal, konstitusi dengan eksplisit menegaskan, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, gubernur, bupati, dan wali kota merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah pusat juga mesti Lalu memperbaiki koordinasi dengan pemerintah daerah agar tetap seirama. 

Cek Artikel:  Menteri Kebelet Nyapres, Mundur Sajalah

Mungkin Anda Menyukai