Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Saya Berkelakuan Bagus

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Berkelakuan Baik
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah).(Dok. Antara)

MANTAN terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku telah berkelakuan baik selama di penjara. Hal itu yang membuat dia mendapatkan bebas bersyarat hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.

“Saya untuk hari ini, hari yang sangat bahagia ini bersyukur karena saya berkelakuan baik di lapas jadi saya bisa mendapatkan bebas bersyarat,” kata Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024.

Tetapi, Jessica tidak membeberkan berlaku baik yang ia lakukan selama di penjara. Karena, banyak aturan yang diberikan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga : Jessica Wongso Tancap Gas Menuju Kantor Kejari Jaktim

Cek Artikel:  Polri dan AFP Bongkar Kasus TPPO di Australia yang Pekerjakan 50 WNI Jadi PSK

“Kalau berkelakuan baik itu kan notabenenya karena banyak peraturan ya, karena saya tidak melanggar peraturan itu, sudah nilai baik,” ungkap Jessica.

Di samping itu, dia mengakui menerima hukuman dengan dipenjara itu dalam proses yang panjang. Bukan sesuatu yang dibangun dalam satu tahun. Dia harus belajar menerima apa yang terjadi di hidupnya.

“Meskipun awalnya punya perasaan yang sedih atau segala macam negatif tapi saya berpikir kalau saya tetap berlarut-larut tetap merasakan perasaan seperti itu toh saya harus menjalani apa yang harus dijalani, jadi saya berpositif aja,” ungkapnya.

Baca juga : Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas

Buat diketahui, Jessica Wongso bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini Minggu, 18 Agustus 2024. Dia hanya menjalani hukuman 8,5 tahun dari vonis 20 tahun penjara.

Cek Artikel:  Tiko Suami BCL Cabut Laporan terhadap Mantan Istrinya soal UU ITE

Meski bebas, Jessica diharuskan wajib lapor. Proses wajib lapor dilakukan hingga 2032.

(Z-9)

Mungkin Anda Menyukai