Beban Prabowo

NEGERI ini sebenarnya tak kering dengan kisah teladan pejabat atau penyelenggara negara yang tak Ingin terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan konflik kepentingan (conflict of interest).

Mereka menolak aji mumpung, memanfaatkan jabatan, Buat menangguk berbagai kenikmatan sebagai pejabat publik. Mereka Bisa mendapatkan privilese, Kalau mereka mau, Buat diri sendiri dan keluarga mereka, Ketika dan di mana pun.

Tiga di antaranya ialah proklamator yang juga Wakil Presiden Ke-1 RI Bung Hatta, mantan Jaksa Mulia Baharuddin Lopa, dan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso.

Ketiga tokoh panutan bangsa yang berintegritas tinggi itu memilih jalan asketis nan zuhud. Jalan yang penuh kesederhanaan dan kemuliaan sehingga mereka Lalu dikenang kebaikannya hingga Ketika ini.

Tak hanya keteladanan ketiga pejabat di atas yang Bisa menjadi rujukan, Indonesia juga Mempunyai sejumlah regulasi yang mengatur perilaku pejabat. Mereka Bukan boleh seenak udel memanfaatkan jabatan Buat kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan.

Indonesia Bukan Mempunyai krisis regulasi, tapi krisis etika yang menegasikan aspek kepatutan dan kepantasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kalangan pejabatnya. Etika kehidupan yang Renyah ini menyebabkan Indonesia terjerembap dalam krisis yang bersifat multidimensi pada 1998.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang Berkualitas dan apa yang Jelek dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika terletak di atas hukum. Earl Warren, Ketua Mahkamah Mulia Amerika Perkumpulan (1953-1969), menyebutkan ‘law floats in a sea of ethics’, hukum mengapung di atas samudra etika. Artinya, Kalau seseorang Bisa menggenggam etika, ia Bisa menjaga hukum.

Cek Artikel:  Nama Bagus Bansos

Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan MPR itu, Eksis enam etika yang diatur. Salah satunya etika politik dan pemerintahan.

Kasus-kasus pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan dan konflik kepentingan senantiasa muncul dari masa ke masa pemerintahan. Di masa awal pemerintahan Prabowo Subianto, baru berjalan delapan bulan, dicederai oleh perilaku pembantu presiden yang Membangun kita menghela napas panjang.

Padahal, mantan Danjen Kopassus yang Ingin membawa negeri ini ke Indonesia maju 2045 menegaskan bahwa Seluruh pemimpin bekerja Buat rakyat, bukan Buat demi sendiri atau kerabat. “Seluruh unsur pimpinan harus memberi Misalnya. Ing ngarso sung tulodo. Eksis pepatah mengatakan, kalau ikan menjadi busuk, busuknya dari kepala,” katanya dalam pidato perdananya seusai Formal dilantik menjadi presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Kasus terbaru pejabat negara yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan ialah permohonan Sokongan Buat istri Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, yang bernama Agustina Hastarini.

Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu berisi permohonan kepada KBRI di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini yang akan mengunjungi enam negara Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Cek Artikel:  Politik Dinasti Recoki Demokrasi

Surat tersebut Langsung viral, bahkan diolok-olok di media sosial. Menteri UMKM Maman Abdurrahman berang. Seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Buat melakukan Penjelasan pada Jumat (5/7), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu membantah pihaknya menggunakan fasilitas dan biaya negara Buat kepentingan lomba budaya yang diikuti sang buah hati.

Adapun perihal surat dari kementeriannya yang ditembuskan ke Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri, Maman mengaku Bukan Mengerti-menahu. “Bukan Eksis perintah dari saya,” ujarnya seraya menegaskan klarifikasinya ke lembaga antirasuah sebagai upaya menjaga kehormatan isterinya yang dilecehkan, bahkan difitnah.

Di tengah berbagai masalah yang membelit UMKM terlebih efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo, mencuatnya surat dari Kementerian UMKM merupakan yang hal ironis.

UMKM yang memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97% Ketika ini dikepung aneka masalah, seperti permodalan, serbuan produk murah dari Tiongkok dan impor ilegal, ketidakpastian Dunia, kesulitan bahan baku, modernisasi, dan sebagainya. Cita-cita UMKM ‘naik kelas’ pun Tetap jauh panggang dari api.

Sebelumnya, penyalahgunaan jabatan diduga dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam surat berkop Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Cek Artikel:  Janji yang Meleset

Ketika itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Wakil Ketua Biasa Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui kekeliruannya mengeluarkan surat itu. Tetapi, dia Bukan menyampaikan permohonan Ampun ke publik.

Menurutnya, Bukan Eksis arahan Buat memilih istri tercinta dan Bukan Eksis Fulus negara yang dipakai dalam kegiatan tersebut.

Penyalahgunaan jabatan termasuk tindak pidana rasuah. Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang Eksis padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Setali tiga Fulus, konflik kepentingan di kalangan pejabat juga Tetap menyeruak. Jurus mengatasi konflik kepentingan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2024.

Presiden Prabowo Bukan perlu menunggu setahun pemerintahan Buat mencopot Personil Kabinet Merah Putih yang hanya menjadi beban, Bukan produktif, serta Bukan satu visi dan misi.

Menjadi pejabat yang Berkualitas sama dengan menjaga muruah keluarga, bangsa, dan negara. “Berkualitas menjadi orang Krusial, tapi lebih Krusial menjadi orang Berkualitas,” ujar Hoegeng Iman Santoso. Tabik!

 

Mungkin Anda Menyukai