-
Rabu, 24 Juni 2026 18:00 WIB

Petugas menata barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika Begitu konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali Buat kalangan Kaum negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Aritonang (tengah) Serempak Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (kanan) dan Direktur Interdiksi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tery Zakiar Muslim (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika Begitu konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali Buat kalangan Kaum negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

Petugas menata barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika Begitu konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali Buat kalangan Kaum negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
