Bea Cukai dan Polres Karimun Hancurkan Barang Bukti Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai dan Polres Karimun Hancurkan Barang Bukti Sabu Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Karimun musnahkan 2.048 gram sabu(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di perairan Tanjung Batu.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di lobi utama Polres Karimun pada Rabu (21/8), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga : 2.098 Gram Sabu Heningankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Bea Cukai dan Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Harvey Moeis Ragukan Keterangan Saksi Ali Samsuri

Sementara itu, Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Robby Topan Manusiwa menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama penangkapan yang dilakukan oleh Polres Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di perairan Tanjung Batu.

Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing

Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan yang menjadi titik rawan penyelundupan.

Cek Artikel:  Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi

Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Karimun dan sekitarnya. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai