Bea Cukai dan Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu dalam Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai dan Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu dalam Barang Kiriman Pekerja Migran
Bea cukai jateng gagalkan aksi penyelundupan dibarengi dengan barang pekerja migran(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai bersama Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui modus baru: pengiriman barang milik pekerja migran Indonesia.

Pada 4 September 2024, sinergi antara Direktorat Interdikasi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Polda Jateng berhasil mengungkap pengiriman 12 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kaleng makanan melalui jasa pengiriman barang.

Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing

“Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu (Methamphetamine) seberat 12 kilogram yang menggunakan modus impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Semarang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq, dalam konferensi pers pada Senin (30/9).

Cek Artikel:  SBY Terdapat yang Bukan Ingin Demokrat di Pemerintahan

Rofiq memaparkan bahwa penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

“Ketika pemeriksaan, petugas mendapati adanya barang yang mencurigakan,” ungkapnya.

Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu

Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 24 kaleng susu, masing-masing berisi 500 gram sabu. Total berat bruto narkotika mencapai 15.960 gram, sedangkan berat netto mencapai 12.055 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang-barang lain seperti pakaian bekas, makanan kering, dan peralatan dapur. Dua orang yang mengambil paket tersebut, berinisial TW dan VS, turut diamankan.

Berkat penggagalan penyelundupan ini, Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jateng berhasil menyelamatkan sekitar 60.000 jiwa generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, dengan asumsi setiap jiwa dapat mengonsumsi sekitar 0,2 gram sabu.

Cek Artikel:  Maju Pilkada, Pramono Enggak Berniat Mundur dari Kabinet

Rofiq menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. Selain mempercepat layanan pengiriman barang kiriman pekerja migran Indonesia, Bea Cukai juga aktif mengawasi masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Baca juga : Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu, Bea Cukai dan BNN Kondusifkan Enam Tersangka

“Pelayanan pengiriman barang kiriman pekerja migran Indonesia tidak hanya fokus pada percepatan pengiriman, tetapi juga pengawasan agar barang terlarang tidak masuk ke Jawa Tengah. Modus ini sering digunakan, yaitu menyelundupkan narkoba melalui barang kiriman pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rofiq menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba dengan total berat 12,29 kg melalui barang kiriman.

Cek Artikel:  Kemenkumham Minta Hak Berbagai macama Dijamin

Bea Cukai terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Indonesia dari ancaman masuknya barang terlarang, demi perlindungan masyarakat dan generasi muda. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai