BBPOM Temukan Mie Kuning Berformalin dan Kerupuk Gendar Mengandung Boraks pada Pedagang Kota Sepuh

Liputanindo.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan sejumlah zat berbahaya seperti formalin dan boraks pada Pengawasan mendadak makanan dan minuman yang dijual di Kawasan Kota Sepuh, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (12/6).

Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan bahwa pihaknya menguji total 63 sampel makanan serta minuman dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.

“Kita ambil sampel 63 Kepada kemudian dilakukan pengujian Eksis tidaknya kandungan formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B,” kata Ratna kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (12/6).

Dari uji sampel Ketika Pengawasan mendadak (sidak) tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning (formalin) dan kerupuk gendar (boraks).

Cek Artikel:  Eksis Demo Tolak RUU Pilkada, Jalan Gatot Subroto di Depan Gedung DPR Ditutup

Terkait hal itu, pemerintah Kota Jakarta Barat menindaklanjuti Intervensi zat berbahaya pada makanan yang dijajakan di Kota Sepuh dengan menginstruksikan kepada Etnis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepada rutin melakukan pengawasan.

Sebelumnya tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandungan zat berbahaya berupa formalin dan boraks pada makanan yang dijual di Kota Sepuh kemarin.

“Ke depan saya minta kepada Sudin KPKP Kepada rutin melakukan pengawasan terkait Intervensi zat berbahaya pada makanan dan jajanan yang Eksis di Jakarta Barat, khususnya di Kota Sepuh,” kata Uus Ketika dihubungi di Jakarta,  Kamis (13/6/2024).

Menurut Uus, pengawasan makanan atau minuman tersebut semakin urgen menimbang Kota Sepuh menjadi salah satu Letak wisata yang banyak dikunjungi  masyarakat Jakarta ataupun dari luar.

Cek Artikel:  Cegah Banjir, Pemkot Depok Normalisasi Saluran Drainase

“Apalagi di situ kan banyak wisatawan ya, dari Jakarta atau dari luar juga,” kata Uus.

Selain itu, berkaitan dengan keberadaan Member JakPreneur atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  binaan DKI Jakarta di Kota Sepuh,  Uus meminta agar Etnis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) juga ikut melakukan pengawasan.

“Di situ kan sudah banyak Member Jakpreneur ya, para pedagang itu kan binaan PPKUKM, jadi Dapat Berbarengan dengan KPKP Kepada berkolaborasi, mengawasi para pedagang agar jualannya Rapi dan sehat,” kata Uus.

Mungkin Anda Menyukai