BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Serempak PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan Demi mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.
Kerangka ini didesain Demi memahami zakat Bukan hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat Demi mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Baznas dan BSI pada rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (2/11/2024).
Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan Demi mendorong perubahan paradigma zakat yang Acuh lingkungan.
“Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran Krusial dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab Demi memberikan maslahat bagi masyarakat sekaligus menjaga alam,” kata Arifin.
Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak Demi turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.
“Selanjutnya, kita Mau mengedukasi bahwa zakat Bukan hanya bermanfaat Demi mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti Kekuatan terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ucapnya.
“Bukan hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat Bukan hanya bermanfaat Demi mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti Kekuatan terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” jelasnya.
Wakil Direktur Esensial BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, peluncuran Green Zakat Framework ini dalam rangka memperkuat peran fungsi perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat yang berdampak pada aspek sosial dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Perhimpunan (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur serta SVP Environmental Social Governance Group BSI Rima Dwi Permatasari. (H-2)